Menghindari Malapraktik Sedekah

 

KORESPONDENSI.ID - Untuk hal baik seperti kegiatan yang bersifat filantropi, setidaknya ada dua cara. Mengumumkannya ke pihak lain/publik, atau merahasiakannya. Untuk sedekah waktu, uang, barang, atau tenaga/pikiran ke orang lain yang secara sengaja diumumkan melalui media sosial atau kanal lain, kita banyak menjumpainya.

Sedangkan amal baik yang dirahasiakan, kita tentu sulit/tak tahu. Namun beberapa kisah bisa kita jumpai, ada orang yang tak terduga/tak terdeteksi sebelumnya ternyata ia adalah pribadi yang amat rajin berbagi kepada orang lain atau lingkungan. Keterungkapan fakta amal salehnya ini benar-benar bukan dari dirinya, tetapi dari orang lain yang secara tak sengaja menyaksikan. Atau, hal itu justru terungkap setelah pelaku amal saleh bertahun-tahun meninggal dunia.

Ini bukan soal benar-salah, tetapi sekadar mendedah pola yang lazim kita jumpai. Dua pola itu sebetulnya telah mendapatkan tempatnya masing-masing. Sebagaimana tertuang dalam Al-Baqarah Ayat 271:

إِن تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ

“Jika kalian menampakkan sedekah, maka itu adalah baik sekali. Dan jika kalian menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu…”

Hadis dari Jabir bin Abdullah yang diriwayatkan Ibnu Majah juga memperlihatkan dua pola bersedekah, secara rahasia maupun terang-terangan.

“Dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah berkhutbah: “Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah sebelum kalian mati. Bergegaslah dalam beramal saleh sebelum kalian sibuk. Sambunglah hubungan kalian dan Allah dengan memperbanyak menyebut nama Allah dan memperbanyak bersedekah, baik secara rahasia atau terang-terangan, maka kalian akan mendapat rezeki, pertolongan dan diperbaiki keadaan kalian” (HR Ibnu Majah).

Tentu saja dua pola dalam kegiatan filantropi seperti sedekah itu bergantung pada situasi, baik dalam diri pelaku maupun lingkungan. Di atas dua situasi itu, hal yang pasti diharapkan oleh orang yang bersedekah atau beramal saleh adalah efektivitas (kemurnian niat dan ketercapaian tujuan), bukan kesia-siaan. Sebab bisa jadi, secara lahir seseorang terlihat amat rajin bersedekah, namun ia tak mendapatkan apapun selain kesia-siaan.

Peringatan itu setidaknya ada di Surat Al-Baqarah Ayat 264:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا لَا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah serta Hari Akhir. Maka perumpamaan orang itu laksana batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu batu itu menjadi bersih (tidak bercampur tanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 264).

          Al Wahidi dalam Tafsir Al-Basith menyebut kebatalan sedekah itu maksudnya adalah batal dari mendapatkan pahala. Keterangan ini ia beri catatan kaki bahwa hal yang sama juga tersebut dalam Tafsir Al-Tsa’laby.

 

Dua Parasit

Dari ayat di atas, ada dua hal yang menjadi penyebab batalnya sedekah, yaitu al-mann dan al-adza. Kita bisa mengulas satu per satu dua hal yang menjadi “parasit” sedekah itu.

Pertama, al-mann. Al Wahidi memaknainya dengan menyebut-nyebut apa yang telah disedekahkan/diberikan serta memperhitungkannya. Al-Qurthubi dalam Al-Jami’ li Akhkam Al-quran menyatakan, yang dimaksud dengan “menyebut-nyebut” (al-mann) adalah menyebut pemberian dengan tujuan menghitung-hitung dan mencela. Dalam Bahasa Jawa, ini mirip dengan istilah “ngundat-undat”. Contoh dalam konteks meminjami uang misalnya, ia bisa mewujud dalam kalimat seperti ini: “Seperti tidak ingat saja. Dulu saya, kan yang meminjamimu uang”. Kalimat ini mengandung unsur mengungkit-ungkit jasa pertolongan berupa meminjami uang.

Fakhruddin al-Razi dalam Tafsir Mafatih al-Ghaib memberikan beberapa argumentasi mengapa al-mann dalam bersedekah itu sebaiknya dihindari. Di antaranya seperti ini: ada situasi dimana penerima sedekah sesungguhnya adalah orang yang hatinya tidak nyaman karena malu atau rikuh (baca: Jawa) menerima bantuan. Ketidaknyamanan akan makin terasa jika pemberi pertolongan mengungkit-ungkitnya. Selain itu, dengan model menolong yang demikian, orang yang ditolong akan enggan menerima pertolongan lagi. Di luar kedua hal itu, sedekah dengan model yang demikian bisa membuat pemberi sedekah kehilangan harapan akan pahala karena terhapus dengan pengungkit-ungkitan itu. Potensi ketersinggungan atau ketidaknyamanan penerima sedekah ini mesti diketahui oleh pemberi sedekah. Sebab bisa saja ia tak mengungkit-ungkit secara langsung kepada penerima sedekah, tetapi justru menarasikannya melalui media sosial, misalnya. Penerima sedekah bisa saja mengetahuinya.

Kedua, al-adza. Al Wahidi (lihat di Tafsir al-Basith) memberikan tafsirannya tentang makna al-adza, yakni an yuubikha al mu’tha (menyakiti penerima sedekah). Tentang al-adza ini, kita bisa memberikan contoh kalimat yang masih senapas dengan tamsil dalam konteks al-mann di atas. “Kalau waktu itu saya tidak meminjaminya uang, sekarang pasti dia sudah bangkrut”. Sepintas ini memang mirip dengan contoh al-mann, namun ini ada unsur menyakiti. Al-Qasimi dalam Mahasin Al-Ta’wil menerangkan salah satu perbedaan al-mann dengan al-adza. Selain ada unsur menyakiti, dalam al-adza sifat penyebutannya tidak secara langsung ke penerima sedekah, namun kepada orang lain. Pada titik tertentu, penerima sedekah bisa saja mengetahuinya dan merasa tersakiti.  

Dua hal yang menjadi parasit maupun racun sedekah itu potensial terjadi, kapan pun dan dalam konteks apapun. Dalam kemungkinan-kemungkinan yang sifatnya praksis, itu bisa saja terjadi. Dalam fenomena filantropi, tak sedikit yang mengambil media sosial sebagai ranah publikasi. Pengetahuan tentang potensi suasana kebatinan penerima sedekah ini perlu mendapatkan perhatian.

Potensi-potensi masalah dalam sedekah dari aspek al-mann dan al-adza itu bisa bersih jika pemberi sedekah memiliki pengetahuan, ketepatan cara dan kebijaksanaan dalam mengambil sikap. Sebab efek dua parasit sedekah itu, sebagaimana tertuang dalam Al-Baqarah Ayat 264 sangat fatal. Laksana batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu batu itu menjadi bersih (tidak bercampur tanah). Artinya sedekah menjadi sia-sia.

Tentang hal ini, Al-Sya’rawi dalam tafsirnya terkait ayat tersebut menyebut dua kerugian sekaligus jika bersedekahnya ditempeli “toxic” al-mann dan al-adza. Kerugian pertama, secara kasat mata, hartanya akan menyusut karena telah diberikan kepada penerima. Kedua, pemberi sedekah akan terhalang dari pahala. Demikian Al-Sya’rawi menggambarkan kesia-siaan dalam sedekah yang diiringi perilaku mengungkit-ungkit dan menyakiti ke penerima sedekah.

 

Resep Beramal

Malapraktik dalam beramal, termasuk salah satunya bersedekah bisa menimpa siapa saja. Butuh pengetahuan dan kejernihan untuk menghindarinya karena toxic dalam bersedekah sangat lembut. Ia seperti mikro-organisme yang sulit terdeteksi dengan ‘’cara-cara yang biasa”. Sekali tempo, kita kerap membela diri dibalik ‘’kewajaran”. Dan kadangkala berlindung dibalik “saya berhak untuk”, atau “saya kan orang biasa”. Dalih-dalih itu sering menjadi penghambat mutu kemanusiaan yang sebetulnya bisa terangkat dengan terus belajar dan menjernihkan diri. Inilah pentingnya muhasabah, setidaknya untuk berdamai dengan diri sendiri agar bisa mendudukkan posisi sebagai manusia secara tepat, atau paling tidak terus mendekat ke posisi yang tepat itu.

Banyak sekali perintah, tuntunan, ajakan, maupun dorongan agar kita beramal saleh. Lalu kita, sebut saja memenuhi perintah dan tuntunan itu. Namun agar amal saleh ini dapat kita petik manfaatnya secara hakiki, maka sejatinya kita tidak diperkenankan mengandalkan amal saleh kita itu.

Syekh Ibnu Atha’illah As-Sakandari, sufi terkemuka kelahiran Iskandariah, Mesir 1250 M memberi catatan penting dalam kitabnya, Al-Hikam terkait bagaimana mendudukkan amal secara tepat. Dalam kitab yang banyak dikaji di dunia, termasuk sangat populer dalam kajian ilmu hikmah di Indonesia itu, ia menuliskan:

من علامة الاعتماد على العمل نقصان الرجاء عند وجود الزلل

(Min ‘alaamat al i’timaadi ‘ala al ‘amali, nuqshaanu al rajaa-i ‘inda wujuudi al zalali/Di antara tanda pengandalan pada amal adalah berkurangnya pengharapan kepada Allah ketika ada kesalahan).

Bagi kalangan awam, bisa berbuat sesuatu yang baik, seperti menjalankan salat, berzikir, atau meringankan beban orang lain (bersedekah misalnya), atau juga merawat alam raya ini dengan sebaik-baiknya tentu melegakan. Sebagian bahkan mungkin merasa hidupnya penuh dengan makna dan kebergunaan. Ini sangat manusiawi, dan hanya pelaku amal saleh itu yang bisa mengungkapkan secara persis perasaannya.

Setelah beramal saleh, lalu merasa lega, tenang dan bersyukur, tentu tidak ada persoalan. Namun jika sampai pada titik sikap bahwa amal salehnya itu adalah segala-galanya, atau dalam bahasa lain bersikap mengandalkannya, apalagi membangga-banggakannya, bagi Syekh Ibnu Atha’illah As-Sakandari, ini menjadi catatan.

Maka dalam syarh (penjelasan) Al-Hikam, terkait hal itu dijelaskan tiga golongan dengan latar belakang penyikapan terhadap amal perbuatan yang telah dilakukan. Pertama adalah golongan ‘abidin (al’ubbad/ahli ibadah), dan kedua, muriiduun. Golongan pertama ini berpegangan bahwa mereka beramal dengan seluruh anggota badannya dalam bentuk salat, zikir, dan berbuat baik kepada orang lain (termasuk sedekah) adalah semata-mata agar masuk surga dan larut ke dalam nikmat di dalamnya, serta selamat dari siksa Allah.

Golongan kedua, yakni muriiduun berpedoman bahwa ia mengandalkan amal-amalnya semata-mata ingin wushul (sampai) kepada Allah, terbuka tabir dalam hatinya, berbagai tingkah atau ahwal menetap dalam hatinya, serta terbuka/tersingkapnya segala rahasia sehingga ia ada dalam derajat mukasyafah. Dalam derajat mukasyafah, tabir, yang gaib, dan keterselubungan menjadi tersingkap.

Dalam syarh Al-Hikam, sikap dan motivasi dari segala amal yang telah diperbuat dua golongan itu termasuk masih mendapatkan catatan khusus. Dua-duanya mengandalkan amalnya untuk mendapatkan apa yang ia inginkan. Sederhananya begini: orang beramal, tapi membarter amalnya dengan keinginan/tujuannya. Seseorang menjalankan salat fardlu maupun sunnah, dengan termotivasi bahwa salatnya itu akan mengantarkannya ke surga. Seseorang rajin bersedekah, dengan berpandangan dan meyakini bahwa dengan sedekahnya itu hidupnya akan berkah. Atau orang bersedekah, yang dengan sedekahnya ia bisa mendapatkan keluasan rezeki.

Khusus bersedekah dengan tujuan/harapan mendapatkan kompensasi keluasan rezeki, Al- Sya’rawi memberikan catatan agar mewaspadai keadaan seperti ini: “Saya telah berinfak, tetapi belum juga lapang rezeki saya…”. Mengapa? Sebab bisa jadi Allah sedang menguji. Al-Sya’rawi melanjutkan: “maka jangan bersedekah dengan tujuan diluaskan rezeki. Pemberian Allah kepada seorang mukmin tak hanya diberikan di dunia. Allah menghendaki pemberian-Nya tidak di alam fana, tetapi di alam keabadian, akhirat”. Demikian penjelasan Al-Sya’rawi dalam menafsir Ayat 264 Al-Baqarah.

Golongan ketiga adalah mereka yang tidak sedikit pun melihat faktor diri mereka dalam beramal. Sandarannya adalah Allah semata. Golongan ini bahkan bersaksi bahwa ia tak bisa beramal saleh tanpa Allah. Mereka ini yang disebut dalam syarh Al-Hikam sebagai golongan ’aarifiin, para ahli makrifat.

Allah yang tahu ada di posisi mana kita dalam konteks beramal. Jika kita benar-benar jernih, tentu akan mengetahui ada di golongan mana. Secara ringkas Syeikh Ibnu Atha’illah memberi petunjuk mengenai tanda-tanda orang yang mengandalkan amalnya, antara lain berkurangnya harapan (rajaa’) orang yang beramal itu ketika dia berbuat kesalahan. Berharap rahmat Allah bisa mengimbangi rasa cemas siksa Allah. Alquran menuntun kita tak boleh berputus asa. Bagaimana pun keadaannya tidak boleh kehilangan harapan. Golongan ‘arifiin tidak pernah kehilangan harapan kepada rahmat Allah. Mereka tidak mengandalkan, bahkan tidak melihat, kepada amal mereka. Alih-alih membarter amalnya dengan kepentingan/tujuan pribadinya.

Apa yang terurai dalam Al-Hikam dan syarh (penjelasan)-nya itu setidaknya bisa menjadi jawaban atas potensi malapraktik dalam bersedekah, atau dalam berbuat amal apapun. Amal, bisa dilakukan secara terang-terangan atau rahasia. Teknis lahiriah dalam beramal ini bukan sesuatu yang final, sebab lebih dari itu ada sikap-sikap batiniah yang mesti ditata agar amal saleh tak sia-sia termakan parasit al-mann dan al-adza. Wallahu a’lam.

 

 

Posting Komentar

My Instagram

Presented by Korespondensi ID