KORESPONDENSI.ID – Saya mulai Twitter-an pada 2011. Tergolong agak tertinggal sebab platform berlogo burung ini sudah ada sejak 2006. Cerita keseruan dari teman membuat saya membuka akun. Di platform ini, kita bisa mengikuti akun yang kita inginkan. Tak hanya mengikuti, tapi berinteraksi, bahkan berdiskusi.
Pada masa-masa awal membuat akun, saya langsung mengikuti (mem-follow) akun-akun yang masuk kategori kebutuhan kala itu. Di antaranya akun seseorang yang sebelumnya saya mengenalnya, akun-akun media massa terverifikasi baik dalam maupun luar negeri, akun sebagian tokoh yang inspiratif, beberapa akun lembaga riset dan perguruan tinggi dalam dan luar negeri, akun-akun yang cuitannya kerap menjadi trending topic, juga akun-akun yang lucu-lucu serta akun anonim yang cuitannya kerap menjadi bahan perbincangan.
Di dua kategori yang terakhir, saya mendapati banyak dinamika, yang pernah saya tulis di http://www.korespondensi.id/2020/09/berjalan-dalam-terang-gelap-media-sosial.html?m=1. Lalu pada 2017, sejak mempelajari lebih dalam soal internet, media massa dan media sosial, saya mulai mengurangi daftar nama akun yang saya ikuti dari dua kategori tersebut. Alasannya, rasa ingin tahu sedikit banyak sudah terpenuhi.
Media sosial ibarat hutan belantara. Dengan penerang --memahami seluk
beluk dan etika bermedia sosial-- kita bisa terkendali di jalur paling terjal dan
mengerikan sekalipun. Tapi tanpa penerang, risiko tersesat sangat tinggi dan
berpotensi mengantarkan ke ruang gelap yang tak hanya merugikan diri sendiri,
tapi pihak lain.
Fitur media sosial terus berkembang. Di antara yang sejak
dulu ada hingga sekarang di Twitter adalah fitur komentar. Seseorang bisa
mengomentari cuitan (tweet) sebuah akun. Kecuali ada tindakan blocking yang
menutup ruang interaksi antara pemilik akun dengan pengikut (follower) yang
di-block. Jika tanpa blocking, siapapun, bisa mengomentari. Ruang percakapan
inilah yang menjadi salah satu magnet Twitter.
Saya tidak membahas lebih jauh sisi teknologi di platform ini, namun melihat bagaimana ruang percakapan itu dipertontonkan warganet. Masih adakah diskusi atau percakapan yang bermanfaat dan bermartabat di media sosial? Banyak sekali. Kita
bisa melihat bagaimana aksi-aksi sosial digerakkan secara massif dan positif
melalui medsos, bedah berbagai ilmu pengetahuan, ruang diskusi agama, kesehatan,
makanan, jasa dan perdagangan, Pendidikan, olahraga, diskusi hukum, ekonomi, panggung
literasi budaya, juga cara keluar dari krisis. Semua tersaji di media sosial.
Lalu adakah percakapan yang buruk dan jauh dari etika? Tak sedikit. Bukankah banyak ditemukan sebuah akun menuliskan A, lalu disambar dengan komentar B, C, D E, F, dan G, bahkan jauh dari konteks, X, Y dan Z. Bukan pencerahan yang didapat, tapi kerap berujung sebuah pertengkaran, percekcokan, fitnah, serangan privasi, serta menjadi ruang penyuburan disinformasi dan hoaks.
Tak sedikit percakapan di media
sosial berujung ke meja pengadilan, depresi, dan trauma. Di media sosial, kekeliruan yang nyata
bisa berkamuflase menjadi seakan-akan sebuah kebenaran. Daniel Salove dari George
Washington University dalam The Future of Reputation menyebut, di era internet
bebas, reputasi orang akan dihancurkan lewat rumor, gosip, dan
persoalan-persoalan privasi.
Memfilter Otak
Banyak yang menyebut “internet doesn’t care
about your title”. Alam percakapan di internet tak lagi mempedulikan titel, status sosial, dan ketokohan. Seseorang boleh jadi dalam banyak sisi dikenal sebagai pemilik reputasi baik, tetapi saat muncul di
media sosial, dalam kolom komentar ia bisa diperlakukan sebagai pribadi yang
seolah-olah tak punya catatan baik dan “bukan siapa-siapa”.
Jika pemilik akun media sosial tak memiliki filter yang kuat secara
kognitif, maka risiko untuk jatuh sangat tinggi. Ada tiga hal yang paling sering
terjadi di panggung diskusi/percakapan di media sosial. Pertama, deletion
(menghilangkan) sebagian atau seluruh data. Jika seluruh data yang benar sengaja
dihilangkan dan dipakai untuk dasar argumentasi, agak mudah untuk memfilternya.
Tapi kalau sebagian data saja yang dihilangkan, maka akan samar dan menjadi
seolah-olah benar. Kognisi kita harus bisa memfilternya dengan baik.
Kedua, over-generalisasi. Data yang benar tidak terdeteksi dan
terklasifikasi dengan rinci, lalu menempatkan satu data di lain tempat ke suatu
tempat yang dikehendaki tanpa memperhitungkan konteks. Menyamakan satu kasus
dengan kasus lain padahal konteks-nya berbeda.
Ketiga, distorsi, mengubah makna dari fakta yang ada. Seseorang menuliskan
fenomena A di akun media sosialnya, lalu dikomentari dan diplintir warganet menjadi
H dan K. Fakta A menjadi kabur, dan kolom komentar justru ramai memperbincangkan
H dan K beserta turunannya.
Di media sosial, tak ada jaminan seseorang dengan konten baik akan selalu
mendapatkan respons baik saja. Bisa jadi, selain beroleh respons baik, juga mendapatkan tanggapan buruk, atau lebih buruk
lagi. Apalagi jika bertingkah buruk. “Did good got good, bad and worst. Did bad
got worst”. Media sosial memiliki alamnya sendiri.
Pemilik akun media sosial seyogyanya bisa mengidentifikasi bagaimana
status pendapat dalam ruang diskusi di media sosial. Pertama, ada kalanya orang
berpendapat setelah ia melihat, mendengar, atau sekadar membaca berita. Ini
kelas warganet yang masih itthiba’ (mengikuti arus informasi seadanya, dan
dijadikan dasar untuk berkomentar atau berdiskusi). Ada potensi salah? Ada,
jika ia salah mengambil/memilih informasi dan salah konteks.
Kedua, ada juga orang yang memutuskan untuk berkomentar dan membuka
ruang diskusi di media sosial setelah dia mendapatkan sumber atau beberapa
sumber yang matang, lalu diverifikasi kebenarannya dan disaring terlebih dulu.
Ini kelas istidlal. Dia bersandar pada sumber yang valid, meskipun dia sendiri
tidak mengalami. Tipikal ini masih asyik untuk diajak diskusi. Ada potensi
salah? Tetap ada, jika filter verifikasi dan saringannya jebol.
Ketiga, ada orang yang membuka ruang diskusi atau menuliskan sesuatu di
media sosial berbasis pengalaman
pribadinya. Ia benar-benar sebagai pelaku dari apa yang diceritakan/ditulis/dibikin konten. Ini tipikal seorang muhaqqiq. Ia
orang yang bisa diajak berdiskusi selagi tetap konsisten dan berpegang pada apa
yang dialami, tidak melebih-lebihkan atau mereduksi demi kepentingan pribadi.
Tipikal pertama masih rawan sebab mudah terpengaruh dan ada kesan sekadar
ikut-ikutan. Tipikal kedua tergolong cukup kuat dan dekat dengan kebenaran jika verifikasi
atau tabayyun-nya memenuhi standar. Karakter yang ketiga bisa menjadi pegangan
karena berbasis kebenaran dari yang senyatanya dialami. Syaratnya dia harus bisa menjaga kredibilitas atau dapat
dipercaya.
Tapi di luar ketiganya, media sosial mempertontonkan tipe lain. Banyak percakapan
--saya tidak menyebutnya berdiskusi-- di media sosial dengan tanpa sumber data
yang jelas, tanpa ditelaah, tanpa tabayyun, serta tanpa konfirmasi dan
verifikasi. Parahnya, mudah sekali menyimpulkan secara sepihak. Perbincangannya
menjadi liar. Basis datanya nihil. Alih-alih mendapatkan manfaat dan inspirasi,
yang muncul adalah pertengkaran, hasrat untuk saling menjatuhkan, bingkainya kalah-menang,
dan sering tak berujung. Ini yang disebut mukhashamah (permusuhan), alias ‘ngajak
gelut’.
Kita mesti terus menyuburkan etika dan sikap yang sehat dalam berpendapat,
berbincang, dan berdiskusi di media sosial. Jika pilihannya tidak menutup akun
media sosial karena mempertimbangkan sisi manfaat , maka harus ada hal yang
paling diprioritaskan, yaitu menjaga yang baik-baik atau terbaik dari sisi kemanusiaan.
Jika tidak, kelak media sosial akan dijejali akun-akun yang tak tahu cara membangun
kewarasan logika, tak mengerti bagaimana berdiskusi dan bercakap yang bermartabat,
dan miskin empati. Anak dan cucu akan tinggal di alam yang sama jika generasi
sekarang tak menyadari dan memberi warna yang baik. Tuntunannya tiga;
menjadi pemaaf, bergerak untuk mengajak kebaikan, dan berpaling dari
orang-orang jahil. Lihat situasinya.


Posting Komentar