Martabat Berpendapat di Media Sosial

KORESPONDENSI.ID – Saya mulai Twitter-an pada 2011. Tergolong agak tertinggal sebab platform berlogo burung ini sudah ada sejak 2006. Cerita keseruan dari teman membuat saya membuka akun. Di platform ini, kita bisa mengikuti akun yang kita inginkan. Tak hanya mengikuti, tapi berinteraksi, bahkan berdiskusi.

Pada masa-masa awal membuat akun, saya langsung mengikuti (mem-follow) akun-akun yang masuk kategori kebutuhan kala itu. Di antaranya akun seseorang yang sebelumnya saya mengenalnya, akun-akun media massa terverifikasi baik dalam maupun luar negeri, akun sebagian tokoh yang inspiratif, beberapa akun lembaga riset dan perguruan tinggi dalam dan luar negeri, akun-akun yang cuitannya kerap menjadi trending topic, juga akun-akun yang lucu-lucu serta akun anonim yang cuitannya kerap menjadi bahan perbincangan.

Di dua kategori yang terakhir, saya mendapati banyak dinamika, yang pernah saya tulis di http://www.korespondensi.id/2020/09/berjalan-dalam-terang-gelap-media-sosial.html?m=1Lalu pada 2017, sejak mempelajari lebih dalam soal internet, media massa dan media sosial, saya mulai mengurangi daftar nama akun yang saya ikuti dari dua kategori tersebut. Alasannya, rasa ingin tahu sedikit banyak sudah terpenuhi.

Media sosial ibarat hutan belantara. Dengan penerang --memahami seluk beluk dan etika bermedia sosial-- kita bisa terkendali di jalur paling terjal dan mengerikan sekalipun. Tapi tanpa penerang, risiko tersesat sangat tinggi dan berpotensi mengantarkan ke ruang gelap yang tak hanya merugikan diri sendiri, tapi pihak lain.

Fitur media sosial terus berkembang. Di antara yang sejak dulu ada hingga sekarang di Twitter adalah fitur komentar. Seseorang bisa mengomentari cuitan (tweet) sebuah akun. Kecuali ada tindakan blocking yang menutup ruang interaksi antara pemilik akun dengan pengikut (follower) yang di-block. Jika tanpa blocking, siapapun, bisa mengomentari. Ruang percakapan inilah yang menjadi salah satu magnet Twitter.

Saya tidak membahas lebih jauh sisi teknologi di platform ini, namun melihat bagaimana ruang percakapan itu dipertontonkan warganet. Masih adakah diskusi atau percakapan yang bermanfaat dan bermartabat di media sosial? Banyak sekali. Kita bisa melihat bagaimana aksi-aksi sosial digerakkan secara massif dan positif melalui medsos, bedah berbagai ilmu pengetahuan, ruang diskusi agama, kesehatan, makanan, jasa dan perdagangan, Pendidikan, olahraga, diskusi hukum, ekonomi, panggung literasi budaya, juga cara keluar dari krisis. Semua tersaji di media sosial.

Lalu adakah percakapan yang buruk dan jauh dari etika? Tak sedikit. Bukankah banyak ditemukan sebuah akun menuliskan A, lalu disambar dengan komentar B, C, D E, F, dan G, bahkan jauh dari konteks, X, Y dan Z. Bukan pencerahan yang didapat, tapi kerap berujung sebuah pertengkaran, percekcokan, fitnah, serangan privasi, serta menjadi ruang penyuburan disinformasi dan hoaks. 

Tak sedikit percakapan di media sosial berujung ke meja pengadilan, depresi, dan trauma. Di media sosial, kekeliruan yang nyata bisa berkamuflase menjadi seakan-akan sebuah kebenaran. Daniel Salove dari George Washington University dalam The Future of Reputation menyebut, di era internet bebas, reputasi orang akan dihancurkan lewat rumor, gosip, dan persoalan-persoalan privasi.

 

Memfilter Otak

Banyak yang menyebut “internet doesn’t care about your title”. Alam percakapan di internet tak lagi mempedulikan titel, status sosial, dan ketokohan. Seseorang boleh jadi dalam banyak sisi dikenal sebagai pemilik reputasi baik, tetapi saat muncul di media sosial, dalam kolom komentar ia bisa diperlakukan sebagai pribadi yang seolah-olah tak punya catatan baik dan “bukan siapa-siapa”.

Jika pemilik akun media sosial tak memiliki filter yang kuat secara kognitif, maka risiko untuk jatuh sangat tinggi. Ada tiga hal yang paling sering terjadi di panggung diskusi/percakapan di media sosial. Pertama, deletion (menghilangkan) sebagian atau seluruh data. Jika seluruh data yang benar sengaja dihilangkan dan dipakai untuk dasar argumentasi, agak mudah untuk memfilternya. Tapi kalau sebagian data saja yang dihilangkan, maka akan samar dan menjadi seolah-olah benar. Kognisi kita harus bisa memfilternya dengan baik.

Kedua, over-generalisasi. Data yang benar tidak terdeteksi dan terklasifikasi dengan rinci, lalu menempatkan satu data di lain tempat ke suatu tempat yang dikehendaki tanpa memperhitungkan konteks. Menyamakan satu kasus dengan kasus lain padahal konteks-nya berbeda.

Ketiga, distorsi, mengubah makna dari fakta yang ada. Seseorang menuliskan fenomena A di akun media sosialnya, lalu dikomentari dan diplintir warganet menjadi H dan K. Fakta A menjadi kabur, dan kolom komentar justru ramai memperbincangkan H dan K beserta turunannya.

Di media sosial, tak ada jaminan seseorang dengan konten baik akan selalu mendapatkan respons baik saja. Bisa jadi, selain beroleh respons baik, juga mendapatkan tanggapan buruk, atau lebih buruk lagi. Apalagi jika bertingkah buruk. “Did good got good, bad and worst. Did bad got worst”. Media sosial memiliki alamnya sendiri.

Pemilik akun media sosial seyogyanya bisa mengidentifikasi bagaimana status pendapat dalam ruang diskusi di media sosial. Pertama, ada kalanya orang berpendapat setelah ia melihat, mendengar, atau sekadar membaca berita. Ini kelas warganet yang masih itthiba’ (mengikuti arus informasi seadanya, dan dijadikan dasar untuk berkomentar atau berdiskusi). Ada potensi salah? Ada, jika ia salah mengambil/memilih informasi dan salah konteks.

Kedua, ada juga orang yang memutuskan untuk berkomentar dan membuka ruang diskusi di media sosial setelah dia mendapatkan sumber atau beberapa sumber yang matang, lalu diverifikasi kebenarannya dan disaring terlebih dulu. Ini kelas istidlal. Dia bersandar pada sumber yang valid, meskipun dia sendiri tidak mengalami. Tipikal ini masih asyik untuk diajak diskusi. Ada potensi salah? Tetap ada, jika filter verifikasi dan saringannya jebol.  

Ketiga, ada orang yang membuka ruang diskusi atau menuliskan sesuatu di media sosial berbasis pengalaman pribadinya. Ia benar-benar sebagai pelaku dari apa yang diceritakan/ditulis/dibikin konten. Ini tipikal seorang muhaqqiq. Ia orang yang bisa diajak berdiskusi selagi tetap konsisten dan berpegang pada apa yang dialami, tidak melebih-lebihkan atau mereduksi demi kepentingan pribadi.

Tipikal pertama masih rawan sebab mudah terpengaruh dan ada kesan sekadar ikut-ikutan. Tipikal kedua tergolong cukup kuat dan dekat dengan kebenaran jika verifikasi atau tabayyun-nya memenuhi standar. Karakter yang ketiga bisa menjadi pegangan karena berbasis kebenaran dari yang senyatanya dialami. Syaratnya dia harus bisa menjaga kredibilitas atau dapat dipercaya.

Tapi di luar ketiganya, media sosial mempertontonkan tipe lain. Banyak percakapan --saya tidak menyebutnya berdiskusi-- di media sosial dengan tanpa sumber data yang jelas, tanpa ditelaah, tanpa tabayyun, serta tanpa konfirmasi dan verifikasi. Parahnya, mudah sekali menyimpulkan secara sepihak. Perbincangannya menjadi liar. Basis datanya nihil. Alih-alih mendapatkan manfaat dan inspirasi, yang muncul adalah pertengkaran, hasrat untuk saling menjatuhkan, bingkainya kalah-menang, dan sering tak berujung. Ini yang disebut mukhashamah (permusuhan), alias ‘ngajak gelut’.

Kita mesti terus menyuburkan etika dan sikap yang sehat dalam berpendapat, berbincang, dan berdiskusi di media sosial. Jika pilihannya tidak menutup akun media sosial karena mempertimbangkan sisi manfaat , maka harus ada hal yang paling diprioritaskan, yaitu menjaga yang baik-baik atau terbaik dari sisi kemanusiaan. Jika tidak, kelak media sosial akan dijejali akun-akun yang tak tahu cara membangun kewarasan logika, tak mengerti bagaimana berdiskusi dan bercakap yang bermartabat, dan miskin empati. Anak dan cucu akan tinggal di alam yang sama jika generasi sekarang tak menyadari dan memberi warna yang baik. Tuntunannya tiga; menjadi pemaaf, bergerak untuk mengajak kebaikan, dan berpaling dari orang-orang jahil. Lihat situasinya.

 

Posting Komentar

My Instagram

Presented by Korespondensi ID