Konsep
Konsep
dasar teori semiotika adalah tentang tanda atau sign (Littlejohn, Stephen W,
Theories of Human Communication, Elevent Edition, Waveland Press, Inc, 2017: 101).
Banyak ilmuan yang mengkaji semiotika dalam studi mereka dan menciptakan
teori-teori semiotika.
Ada
Charles Sanders Pierce (1839-1914). Ia disebut sebagai figur bersejarah theory
of sign (Noth, Winfried, Handbook of
Semiotics, Library of Congress Cataloging.1990: 39). Setelah itu ada juga
Charles William
Morris (1901-1979). Dikenal sebagai Bapak Semiotika Klasik. Dia ilmuan yang
amat berpengaruh dalam pengembangan sejarah semiotika pada rentang 1930-1940,
berakar dari pemikiran-pemikiran Pierce.
Salah satu ilmuan
terkenal di bidang ini adalah Ferdinand de Saussure (1857-1913). Disebut
sebagai penemu linguistik modern.
Kata
Saussure, semiologi adalah kajian mengenai tanda dalam kehidupan sosial
manusia, mencakup apa saja tanda tersebut dan hukum apa yang mengatur
terbentuknya tanda. Konsep
pesan dalam teori ini membantu untuk memahami bagaimana sebuah pesan memiliki
makna.
Penyampaian
pesan tersebut disampaikan dengan kode. Oleh karena itu terdapat proses encoding dan decoding dalam komunikasi. Encoding
merupakan proses pikiran atau komunikasi dalam menyampaikan pesan, sedangkan decoding adalah kebalikannya, yaitu proses pikiran
dalam menerjemahkan pesan-pesan yang terkode tersebut. Teori ini fokus terhadap tanda, baik
berupa kata-kata, symbol,
maupun gestur.
Konsep
teori pesan dalam semiotika Ferdinand de Saussure memiliki empat konsep. Pertama, signifiant dan signifie
yang menurut Saussure merupakan komponen pembentuk tanda dan tidak bisa
dipisahkan peranannya satu sama lain. Signifiant,
atau disebut juga signifier,
merupakan hal-hal yang tertangkap oleh pikiran kita seperti citra bunyi,
gambaran visual, dan sejenisnya.
Sedangkan signifie, atau yang disebut
juga sebagai signified, merupakan
makna atau kesan yang ada dalam pikiran kita terhadap apa yang tertangkap. (Noth, Winfried, Handbook of Semiotics, 1990:
60).
Kedua, langue dan parole. Langue adalah sistem bahasa dan sistem
abstrak yang digunakan secara kolektif, seolah disepakati bersama oleh semua
pengguna bahasa. Ia juga
menjadi panduan dalam praktik berbahasa dalam suatu masyarakat. Sedangkan parole adalah praktik berbahasa dan
bentuk ujaran individu dalam masyarakat pada satu waktu atau saat
tertentu. (Littlejohn, Stephen W,
2017:
104)
Saussure
menjelaskan, langue bisa dikatakan
sebagai fakta sosial dan menjadi acuan masyarakat dalam berbahasa, yang juga
berperan sebagai sistem yang menetapkan hubungan antara signifiant dan signifie. Langue yang direalisasikan dan diterapkan
oleh individu dalam masyarakat sebagai wujud ucapan bahasa ini kemudian disebut
sebagai parole. Parole satu individu dengan individu lainnya bisa
saja berbeda-beda karena realisasi dan penerapannya bisa beragam satu sama
lain.
Ketiga, synchronic dan diachronic.
Synchronic merupakan telaah yang mempelajari bahasa dalam
satu kurun waktu tertentu, sedangkan diachronic
mempelajari bahasa secara terus menerus atau sepanjang masa selama bahasa
tersebut masih digunakan. (Littlejohn,
2017:
104).
Synchronic seringkali disebut sebagai
studi linguistik deskriptif, karena mengkaji hal yang bertujuan menjelaskan
bahasa apa yang digunakan pada suatu masa tertentu. Sedangkan diachronic lebih bersifat pada studi
historis dan komparatif, karena bertujuan mengetahui sejarah, perubahan, dan
perkembangan struktural suatu bahasa pada masa yang tak terbatas.
Keempat, syntagmatic dan
associative/paradigmatic. Syntagmatic
menjelaskan hubungan antar unsur dalam konsep linguistik yang bersifat teratur dan tersusun dengan
beraturan. Sedangkan
associative/paradigmatic menjelaskan
hubungan antar unsur dalam suatu tuturan yang tidak terdapat pada tuturan lain
yang bersangkutan, yang mana terlihat tampak dalam bahasa namun tidak muncul
dalam susunan kalimat.
Hubungan
syntagmatic dan paradigmatic ini dapat terlihat pada susunan bahasa di kalimat yang
kita gunakan sehari-hari, termasuk kalimat bahasa Indonesia. Jika kalimat
tersebut memiliki hubungan syntagmatic, maka terlihat adanya kesatuan
makna dan hubungan pada kalimat yang sama pada setiap kata di dalamnya.
Sedangkan hubungan paradigmatic memperlihatkan kesatuan makna dan
hubungan pada satu kalimat dengan kalimat lainnya, yang mana hubungan tersebut
belum terlihat jika melihat satu kalimat saja.
Saussure
menempatkan bahasa sebagai dasar dari sistem tanda dalam teori semiologi yang
dibuatnya. Bahasa dipandang oleh Saussure sebagai sistem tanda yang dapat
menyampaikan dan mengekspresikan ide serta gagasan dengan lebih baik dibanding
sistem lainnya. Bahasa merupakan suatu sistem atau struktur yang tertata dengan
cara tertentu, dan bisa menjadi tidak bermakna jika terlepas dari stuktur yang
terkait.
Teori
semiotik ini bicara tentang tanda dan makna. Susanne Langer, ilmuan di bidang
semiotika mengatakan, semua binatang yang hidup didominasi oleh perasaan,
tetapi perasaan manusia dimediasikan oleh konsepsi, simbol, dan bahasa.
Binatang merespons tanda, tetapi manusia menggunakan lebih dari sekadar tanda
sederhana dengan mempergunakan simbol. Tanda (sign) adalah sebuah
stimulus yang menandakan kehadiran dari suatu hal.
Simbol digunakan dengan
cara yang lebih kompleks dengan membuat seseorang untuk berfikir tentang
sesuatu yang terpisah dari kehadirannya. Sebuah simbol adalah instrumen
pemikiran. Simbol adalah konseptualisasi manusia tentang satu hal. Simbol ada untuk
sesuatu.
Sebuah
simbol atau kumpulan simbol-simbol bekerja dengan menghubungkan sebuah konsep,
ide umum, pola, atau bentuk. Menurut Langer, konsep adalah makna yang
disepakati bersama-sama di antara pelaku komunikasi. Makna yang disetujui
adalah makna denotatif, sebaliknya gambaran atau makna pribadi adalah makna
konotatif.
Langer
mamandang makna sebagai sebuah hubungan kompleks di antara simbol, objek,
dan manusia yang melibatkan denotasi (makna bersama) dan konotasi (makna
pribadi). Langer mencatat bahwa proses manusia secara utuh cenderung abstrak.
Kritik
Saussure
mengatakan bahwa tanda, termasuk didalamnya bahasa bersifat arbitrary (sewenang-wenang, atau tak ada batasan). Benar harus ada
“signifikansi” antara tanda dan situasi, namun sifat arbitrary dari
simbol-simbol (gambar ataupun bahasa) tetap bisa menjadi celah penerima tanda
untuk memaknainya secara liar sesuai kepentingan.
Di
era teknologi informasi yang memungkinkan seseorang menafsir tanda secara bebas
sesuai kepentingan politik/ekonomi misalnya, celah teori ini bisa muncul.
Apalagi jika ini diterapkan dalam media sosial maupun media massa. Sifat
ketakterbatasan tanda itu yang sering menimbulkan distorsi makna yang kadang berlebihan, baik di media sosial maupun
media massa. Ini yang kemudian memunculkan ruang-ruang liar dalam memaknai
pesan dari sebuah tanda (yang dihadirkan media). Ia menjadi multitafsir dan
menimmbulkan ragam persepsi hingga -jika tak terkendali- makna menjadi hilang
dari yang ingin dihadirkan dari tanda.
Kita
bisa mengambil contoh, jika dalam sebuah media sosial menampilkan foto
pertemuan sebuah tokoh yang berseberangan secara politik, lalu (situasi
aslinya) mereka bertemu dalam sebuah acara umum dan bersalaman, pembaca foto (sign) itu bisa
memiliki tafsiran makna (meaning) yang beragam. Bisa jadi ada tafsir
foto itu ditafsirkan bermakna: dua tokoh itu sudah “bertemu” atau “berkoalisi”.
Padahal kejadian sesungguhnya bisa sama sekali bertolak belakang karena itu
hanya sebuah situasi biasa,
misalnya hanya sebuah pertemuan yang
tak disengaja.
Semiotika
sebenarnya teori yang mempelajari
perilaku yang didasarkan atas tanda. Dalam konteks media massa, adalah
bagaimana media dengan sentuhan ilmu jurnalistiknya mengolah tanda untuk
tujuannya sendiri, yaitu: apa yang direpresentasikan dari sesuatu, bagaimana
makna itu digambarkan, dan mengapa memiliki makna sebagaimana ia muncul.
Contoh Aplikasi Teori:
Tanda dalam gambar/motif
Foto di samping
muncul dari beragam media yang kemudian diunggah Burhanudin Muhtadi,
seorang akademisi yang juga pengamat politik dalam akun twitternya @BurhanMuhtadi.
Foto itu adalah pertemuan kedua Anies Baswedan dengan Presiden Jokowi setelah
dilantik sebagai gubernur DKI. Bukan pada pertemuan itu yang menjadi sorotan
Burhanudin Muhtadi, melainkan corak batik (sign)
yang dipakai dua tokoh tersebut. Setelah unggahan itu, ada warganet yang bertanya apa
makna (meaning) dari motif-motif itu? Burhanudi Muhtadi menjelaskan
dalam kolom
komentarnya: “Parang barong menyimbolkan raja yang
baru naik takhta. Dulu konon diharamkan dipakai kaum jelata. Motif gunungan
menyimbolkan penguasa semesta”. Jawaban Burhanudin Muhtadi itu lantas
memunculkan beragam tafsir di akun tersebut. Di atas adalah contoh teori
semiotika dalam pesan berupa sign
gambar/foto motif batik.
Tanda dalam gestur:
Tanda dalam bahasa:
Tanda dalam foto:
Ada yang mengatakan, kekuatan foto melebihi kata-kata. Di samping ini adalah foto yang diambil fotografer Reuters saat pendukung timnas sepak bola Brasil mengekspresikan raut kesedihan saat negaranya kalah 1-7 dari tim nasional Jerman pada pertandingan babak semifinal Piala Dunia di Brasil 2014. Sebuah tanda berupa foto (image) yang menggambarkan makna kesedihan, ketidakrelaan, kejengkelan dan sejenisnya. Pesan foto karya jurnalistik itu sesuai dengan asumsi teori semiotika: how signs come to represent objects, ideas, situations, feelings, and conditions.
Kemungkinan mengembangkan teori ini?
Semiotika
adalah tradisi yang dalam dunia akademis terus digunakan untuk membedah beragam
fenomena melalui riset. Bahkan untuk hal-hal yang amat rinci, misalnya pendekatan
semiotika pada iklan produk tertentu. Atau juga, teori semiotika digunakan
untuk membaca fenomena-fenomena insidental dari berbagai bidang kehidupan,
terutama sosial, politik, budaya, dan menjadi diskursus
publik.
Semiotika
juga digunakan sebagai alat kerja para pekerja media dalam menghadirkan makna
dari sebuah peristiwa melalui pesan-pesan (informasi) yang dipublikasikan. Ada
perkembangan variasi simbol seiring dengan berkembangnya teknologi informasi.
Tori-teori yang dasar-dasarnya sudah ada, bisa dikembangkan dalam kajian-kajian
yang lebih spesifik, misalnya teori ini secara khusus mempertimbangkan era
konvergensi media,
digital marketing dan
komunikasi digital. Bukankah era multimedia kian masuk ke banyak dimensi
kehidupan. Seluruh produk multimedia yang amat kreatif dan variatif itu adalah serentetan
tanda yang penuh dengan makna dan pesan.


Posting Komentar