Teori Pesan: Semiotika

 Konsep

Konsep dasar teori semiotika adalah tentang tanda atau sign (Littlejohn, Stephen W, Theories of Human Communication, Elevent Edition, Waveland Press, Inc, 2017: 101). Banyak ilmuan yang mengkaji semiotika dalam studi mereka dan menciptakan teori-teori semiotika.

Ada Charles Sanders Pierce (1839-1914). Ia disebut sebagai figur bersejarah theory of sign (Noth, Winfried, Handbook of Semiotics, Library of Congress Cataloging.1990: 39). Setelah itu ada juga Charles William Morris (1901-1979). Dikenal sebagai Bapak Semiotika Klasik. Dia ilmuan yang amat berpengaruh dalam pengembangan sejarah semiotika pada rentang 1930-1940, berakar dari pemikiran-pemikiran Pierce.

Salah satu ilmuan terkenal di bidang ini adalah Ferdinand de Saussure (1857-1913). Disebut sebagai penemu linguistik modern. Kata Saussure, semiologi adalah kajian mengenai tanda dalam kehidupan sosial manusia, mencakup apa saja tanda tersebut dan hukum apa yang mengatur terbentuknya tanda. Konsep pesan dalam teori ini membantu untuk memahami bagaimana sebuah pesan memiliki makna.

Penyampaian pesan tersebut disampaikan dengan kode. Oleh karena itu terdapat proses encoding dan decoding dalam komunikasi. Encoding merupakan proses pikiran atau komunikasi dalam menyampaikan pesan, sedangkan decoding adalah kebalikannya, yaitu proses pikiran dalam menerjemahkan pesan-pesan yang terkode tersebut. Teori ini fokus terhadap tanda, baik berupa kata-kata, symbol, maupun gestur.

Konsep teori pesan dalam semiotika Ferdinand de Saussure memiliki empat konsep. Pertama, signifiant dan signifie yang menurut Saussure merupakan komponen pembentuk tanda dan tidak bisa dipisahkan peranannya satu sama lain. Signifiant, atau disebut juga signifier, merupakan hal-hal yang tertangkap oleh pikiran kita seperti citra bunyi, gambaran visual, dan sejenisnya. Sedangkan signifie, atau yang disebut juga sebagai signified, merupakan makna atau kesan yang ada dalam pikiran kita terhadap apa yang tertangkap. (Noth, Winfried, Handbook of Semiotics, 1990: 60).

Kedua, langue dan parole. Langue adalah sistem bahasa dan sistem abstrak yang digunakan secara kolektif, seolah disepakati bersama oleh semua pengguna bahasa. Ia juga menjadi panduan dalam praktik berbahasa dalam suatu masyarakat. Sedangkan parole adalah praktik berbahasa dan bentuk ujaran individu dalam masyarakat pada satu waktu atau saat tertentu.  (Littlejohn, Stephen W, 2017: 104)

Saussure menjelaskan, langue bisa dikatakan sebagai fakta sosial dan menjadi acuan masyarakat dalam berbahasa, yang juga berperan sebagai sistem yang menetapkan hubungan antara signifiant dan signifie. Langue yang direalisasikan dan diterapkan oleh individu dalam masyarakat sebagai wujud ucapan bahasa ini kemudian disebut sebagai parole. Parole satu individu dengan individu lainnya bisa saja berbeda-beda karena realisasi dan penerapannya bisa beragam satu sama lain.

Ketiga, synchronic dan diachronic. Synchronic merupakan telaah yang mempelajari bahasa dalam satu kurun waktu tertentu, sedangkan diachronic mempelajari bahasa secara terus menerus atau sepanjang masa selama bahasa tersebut masih digunakan. (Littlejohn, 2017: 104). Synchronic seringkali disebut sebagai studi linguistik deskriptif, karena mengkaji hal yang bertujuan menjelaskan bahasa apa yang digunakan pada suatu masa tertentu. Sedangkan diachronic lebih bersifat pada studi historis dan komparatif, karena bertujuan mengetahui sejarah, perubahan, dan perkembangan struktural suatu bahasa pada masa yang tak terbatas.

Keempat, syntagmatic dan associative/paradigmatic. Syntagmatic menjelaskan hubungan antar unsur dalam konsep linguistik yang bersifat teratur dan tersusun dengan beraturan. Sedangkan associative/paradigmatic menjelaskan hubungan antar unsur dalam suatu tuturan yang tidak terdapat pada tuturan lain yang bersangkutan, yang mana terlihat tampak dalam bahasa namun tidak muncul dalam susunan kalimat.

Hubungan syntagmatic dan paradigmatic ini dapat terlihat pada susunan bahasa di kalimat yang kita gunakan sehari-hari, termasuk kalimat bahasa Indonesia. Jika kalimat tersebut memiliki hubungan syntagmatic, maka terlihat adanya kesatuan makna dan hubungan pada kalimat yang sama pada setiap kata di dalamnya. Sedangkan hubungan paradigmatic memperlihatkan kesatuan makna dan hubungan pada satu kalimat dengan kalimat lainnya, yang mana hubungan tersebut belum terlihat jika melihat satu kalimat saja. 

Saussure menempatkan bahasa sebagai dasar dari sistem tanda dalam teori semiologi yang dibuatnya. Bahasa dipandang oleh Saussure sebagai sistem tanda yang dapat menyampaikan dan mengekspresikan ide serta gagasan dengan lebih baik dibanding sistem lainnya. Bahasa merupakan suatu sistem atau struktur yang tertata dengan cara tertentu, dan bisa menjadi tidak bermakna jika terlepas dari stuktur yang terkait. 

Teori semiotik ini bicara tentang tanda dan makna. Susanne Langer, ilmuan di bidang semiotika mengatakan, semua binatang yang hidup didominasi oleh perasaan, tetapi perasaan manusia dimediasikan oleh konsepsi, simbol, dan bahasa. Binatang merespons tanda, tetapi manusia menggunakan lebih dari sekadar tanda sederhana dengan mempergunakan simbol. Tanda (sign) adalah sebuah stimulus yang menandakan kehadiran dari suatu hal.

Simbol digunakan dengan cara yang lebih kompleks dengan membuat seseorang untuk berfikir tentang sesuatu yang terpisah dari kehadirannya. Sebuah simbol adalah instrumen pemikiran. Simbol adalah konseptualisasi manusia tentang satu hal. Simbol ada untuk sesuatu.

Sebuah simbol atau kumpulan simbol-simbol bekerja dengan menghubungkan sebuah konsep, ide umum, pola, atau bentuk. Menurut Langer, konsep adalah makna yang disepakati bersama-sama di antara pelaku komunikasi. Makna yang disetujui adalah makna denotatif, sebaliknya gambaran atau makna pribadi adalah makna konotatif.

Langer mamandang makna sebagai sebuah hubungan kompleks di antara simbol, objek, dan manusia yang melibatkan denotasi (makna bersama) dan konotasi (makna pribadi). Langer mencatat bahwa proses manusia secara utuh cenderung abstrak.

 

Kritik

Saussure mengatakan bahwa tanda, termasuk didalamnya bahasa bersifat arbitrary (sewenang-wenang, atau tak ada batasan). Benar harus ada “signifikansi” antara tanda dan situasi, namun sifat arbitrary dari simbol-simbol (gambar ataupun bahasa) tetap bisa menjadi celah penerima tanda untuk memaknainya secara liar sesuai kepentingan.

Di era teknologi informasi yang memungkinkan seseorang menafsir tanda secara bebas sesuai kepentingan politik/ekonomi misalnya, celah teori ini bisa muncul. Apalagi jika ini diterapkan dalam media sosial maupun media massa. Sifat ketakterbatasan tanda itu yang sering menimbulkan distorsi makna yang kadang berlebihan, baik di media sosial maupun media massa. Ini yang kemudian memunculkan ruang-ruang liar dalam memaknai pesan dari sebuah tanda (yang dihadirkan media). Ia menjadi multitafsir dan menimmbulkan ragam persepsi hingga -jika tak terkendali- makna menjadi hilang dari yang ingin dihadirkan dari tanda.

Kita bisa mengambil contoh, jika dalam sebuah media sosial menampilkan foto pertemuan sebuah tokoh yang berseberangan secara politik, lalu (situasi aslinya) mereka bertemu dalam sebuah acara umum dan bersalaman, pembaca foto (sign) itu bisa memiliki tafsiran makna (meaning) yang beragam. Bisa jadi ada tafsir foto itu ditafsirkan bermakna: dua tokoh itu sudah “bertemu” atau “berkoalisi”. Padahal kejadian sesungguhnya bisa sama sekali bertolak belakang karena itu hanya sebuah situasi biasa, misalnya hanya sebuah pertemuan yang tak disengaja.

Semiotika sebenarnya teori yang mempelajari perilaku yang didasarkan atas tanda. Dalam konteks media massa, adalah bagaimana media dengan sentuhan ilmu jurnalistiknya mengolah tanda untuk tujuannya sendiri, yaitu: apa yang direpresentasikan dari sesuatu, bagaimana makna itu digambarkan, dan mengapa memiliki makna sebagaimana ia muncul.

 

Contoh Aplikasi Teori:

Tanda dalam gambar/motif

Foto di samping muncul dari beragam media yang kemudian diunggah Burhanudin Muhtadi, seorang akademisi yang juga pengamat politik dalam akun twitternya @BurhanMuhtadi. Foto itu adalah pertemuan kedua Anies Baswedan dengan Presiden Jokowi setelah dilantik sebagai gubernur DKI. Bukan pada pertemuan itu yang menjadi sorotan Burhanudin Muhtadi, melainkan corak batik (sign) yang dipakai dua tokoh tersebut. Setelah unggahan itu, ada warganet yang bertanya apa makna (meaning) dari motif-motif itu? Burhanudi Muhtadi menjelaskan dalam kolom komentarnya: “Parang barong menyimbolkan raja yang baru naik takhta. Dulu konon diharamkan dipakai kaum jelata. Motif gunungan menyimbolkan penguasa semesta”. Jawaban Burhanudin Muhtadi itu lantas memunculkan beragam tafsir di akun tersebut. Di atas adalah contoh teori semiotika dalam pesan berupa sign gambar/foto motif batik.


Tanda dalam gestur:

Foto pertemuan Gibran dan Agus Yudhoyono disamping ini juga dilansir banyak media massa cetak maupun online, yang juga menjadi diskursus di media sosial. Itu adalah contoh gestur (sign) yang menjadi pesan media ke publik. Banyak makna yang muncul, di antaranya pembaca banyak yang membaca bagaimana karakter putra mantan presiden dan putra presiden itu. Agus Yudhoyono dipersepsikan berkarakter resmi, sedangkan Gibran lebih rilaks. Bahkan di media sosial tafsir bisa lebih liar lagi dengan mengaitkan pada karakter kepemimpinan ayah dari keduanya saat menjadi pejabat negara. Gestur pertemuan dua pemuda itu merupakan produk jurnalistik  yang dihadirkan media massa.

 

Tanda dalam bahasa:

Di samping ini merupakan judul berita di salah satu media online yang menghadirkan kembali pernyataan Gus Dur saat menjabat sebagai presiden RI saat mengalami fase ketegangan lembaga kepresidenan dengan DPR. Hingga kini pernyataan “DPR seperti Taman Kanak-Kanak” yang dilontarkan Gus Dur itu masih sering dikutip banyak tokoh dan media massa untuk menggambarkan DPR dalam konteks sindiran dan kritik. Pernyataan dan tulisan, masuk dalam language dan menjadi tanda yang memiliki makna semiotik.

 

  

Tanda dalam foto:


Ada yang mengatakan, kekuatan foto melebihi kata-kata. Di samping ini adalah foto yang diambil fotografer Reuters saat pendukung timnas sepak bola Brasil mengekspresikan raut kesedihan saat negaranya kalah 1-7 dari tim nasional Jerman pada pertandingan babak semifinal Piala Dunia di Brasil 2014. Sebuah tanda berupa foto (image) yang menggambarkan makna kesedihan, ketidakrelaan, kejengkelan dan sejenisnya. Pesan foto karya jurnalistik itu sesuai dengan asumsi teori semiotika: how signs come to represent objects, ideas, situations, feelings, and conditions.

 

Kemungkinan mengembangkan teori ini?

Semiotika adalah tradisi yang dalam dunia akademis terus digunakan untuk membedah beragam fenomena melalui riset. Bahkan untuk hal-hal yang amat rinci, misalnya pendekatan semiotika pada iklan produk tertentu. Atau juga, teori semiotika digunakan untuk membaca fenomena-fenomena insidental dari berbagai bidang kehidupan, terutama sosial, politik, budaya, dan menjadi diskursus publik.

Semiotika juga digunakan sebagai alat kerja para pekerja media dalam menghadirkan makna dari sebuah peristiwa melalui pesan-pesan (informasi) yang dipublikasikan. Ada perkembangan variasi simbol seiring dengan berkembangnya teknologi informasi. Tori-teori yang dasar-dasarnya sudah ada, bisa dikembangkan dalam kajian-kajian yang lebih spesifik, misalnya teori ini secara khusus mempertimbangkan era konvergensi media, digital marketing dan komunikasi digital. Bukankah era multimedia kian masuk ke banyak dimensi kehidupan. Seluruh produk multimedia yang amat kreatif dan variatif itu adalah serentetan tanda yang penuh dengan makna dan pesan.

 

 

 

Posting Komentar

My Instagram

Presented by Korespondensi ID