Berjalan dalam Terang-Gelap Media Sosial

KORESPONDENSI.ID - Saya memirsa tayangan dokumenter The Social Dilemma pada 15 September 2020 lalu, atau sepekan setelah Netflix merilisnya. Sebuah dokumenter karya Jeff Orlowski yang banyak mengungkap testimoni orang-orang ‘dalam’ tentang efek media sosial. Diperankan aktor, aktris dan para mantan orang-orang media sosial. Skyler Gisondo, aktor asal Italia yang pernah tampil di sinema Vacation (2015) dan The Amazing Spider-Man (2012) adalah salah satunya. Selain Gisondo, juga ada Kara Hayward, aktris kelahiran Massacushetts yang pernah tampil di film Moonrise Kingdom pada 2012.

Saya sebut testimoni orang-orang ‘dalam’ karena dokumenter ini melibatkan orang-orang yang pernah ada di garis depan beragam platfom media sosial dan ahli dalam algoritma. Tristan Harris, mantan Design Ethicist Google dan Vinchent Kartheiser, orang yang punya pengalaman di periklanan dan tahu betul artificial intelligence ada di antaranya. Di luar itu ada para mantan orang-orang ‘dalam’ beragam platform media sosial. Sebut saja Jeff Seibert (Twitter), Sandy Parakilas (Facebook), Guillaume Chaslot (Youtube), dan Bailey Richardson (Instagram). Mereka adalah orang-orang yang dulu turut serta dalam mendesain media sosial, namun kini mengkhawatirkan dampak buruknya. “50 desainer membuat keputusan yang berdampak pada dua miliar orang. Belum pernah ada sebelumnya,” demikian Tristan Harris dalam potongan The Social Dilemma.

Ada juga penjelasan-penjelasan dari Lynn Fox (mantan direktur korporat public relations-nya Apple, serta Jaron Lanier, perintis virtual reality, ahli komputer, sekaligus penulis buku media sosial. Ahli yang intens terhadap studi adiktif atau kecanduan dari Stanford Universiti Anna Lembke juga terlibat di dalamnya. Sisi kelam media sosial yang oleh kita mungkin tampak alamiah dan natural, dalam dokumenter itu dinarasikan sebagai sebuah insiden dan telah didesain secara canggih. Mereka orang-orang yang tahu betul bagaimana dapur teknologi komputasi dan platform media sosial itu bekerja, sehingga amat berkompeten memberi kesaksian sekaligus mengungkap kekhawatiran dampak negatif dari media sosial.

Saya tak kaget dengan konten dokumenter ini. Sejak 2009 saya mengulik dan merasakan dua hal secara bersamaan; kontraksi sekaligus kompromi individu maupun media massa dalam berdampingan dengan media sosial.

Para narasumber dalam The Social Dilemma ini benar-benar eksploratif menjelaskan sisi gelap media sosial. Bukan sesuatu yang berlebihan. Sebab sisi buruk itu bisa jadi kita telan sehari-hari. Misalnya bagaimana pengguna menjadi sedemikian kecanduan dengan media sosial. Sejak bangun hingga kembali akan tidur, media sosial adalah perangkat pertama dan terakhir yang disentuh.

Secara psikologis, seseorang mungkin merasa tidak bisa mengendalikan diri saat melihat konten media sosial. Tatkala membuka platform media sosial, spontan merasa seolah-olah di tepi dan terpinggirkan. Itu karena melalui perangkat tertentu, memungkinkan seseorang membangun impresi atau kesan tak alamiah namun seperti natural. Tampilan di luar kebiasaan keseharian, namun diyakini sebagai sebuah idealitas atau kesempurnaan. Psikologi pengguna media sosial yang tak terkendali bisa saja merasa tertekan, untuk tidak menyebut menderita.

Banyak yang menyebut media sosial sebagai kemajuan untuk menguatkan demokrasi informasi. Kran kebebasan terhadap akses informasi publik terbuka. Konstitusi juga menjamin hak setiap orang merdeka berpendapat dan berekspresi. Benarkah demikian? Bisa jadi benar. Tapi telisik lagi, apakah pendapat dan ekspresi kita benar-benar original dan natural sebagai insan merdeka? Sebab boleh jadi pendapat dan ekspresi yang kita munculkan di akun media sosial merupakan cerminan pengaruh total dari kelompok-kelompok dominan dalam platform media sosial yang selama ini rajin membangun opini dengan kepentingan-kepentingan tertentu. Ruang publik dunia digital dikendalikan akun-akun tertentu, sebut saja influencer atau buzzer. Pribadi-pribadi yang semestinya merdeka berpendapat, seperti masuk ke ruang gelap yang bias dan akhirnya terbawa arus opini publik yang terdesain sedemikian rupa. Bentuknya bisa diam (atas pertimbangan risiko buruk atau takut), atau sekadar mengikuti arus dominan. Gagasan-gagasan otentik menjadi langka. Wacana-wacana di media sosial yang mestinya mencerdaskan, subur dan sehat, menjadi terbonsai dan bermutasi dalam sekat-sekat yang kaku dan amat rawan.

Sampai di titik ini, saya punya pengalaman kecil bertanya secara acak ke beberapa pemilik akun lintas platform. Mengapa saat pemilu lalu akun-akunnya sepi, tak dipakai untuk menyampaikan aspirasi, harapan, gagasan, kontrol atau mendiskusikan program para kandidat pemimpin. Toh bisa dengan menandai (tag/mention) ke akun media sosial calon-calon pemimpin yang akan dipilih. Delapan dari 10 orang menjawab mereka memilih tidak membuat pernyataan (status) politik karena merasa takut dengan perundungan (bullying). Mereka tak ingin kalimat atau kata-katanya ditafsirkan salah sehingga masuk dalam kubu A dan B. Belantara media sosial bukan memerdekakan seseorang berpendapat. Justru sebaliknya, dapat membikin orang diam. Ruang interaksi yang sehat dalam apa yang saya sebut sebagai demokrasi digital yang sehat menemui jalan terjal.

Belum lagi soal cek silang disinformasi maupun hoaks yang bertebaran di media sosial. Bagaimana sikap-sikap yang ditunjukkan seseorang saat bermedia sosial dalam menghadapi padat dan derasnya informasi. Meleset sedikit dalam memencet tautan-tautan informasi, algoritma akan bekerja dengan caranya. Keingintahuan kita tentang satu informasi yang kemudian kita baca, maka lingkungan media sosial akan membuka ruang-ruang baru informasi serupa. Apalagi secara alamiah, orang cenderung percaya pada apa yang ingin dipercayai. Orang mempercayai informasi apa saja yang sesuai dengan kecenderungan, kesukaan, atau pilihannya. Tanpa banyak berpikir bagaimana akurasi informasi itu. Ini secara lembut bisa mengganjal langkah-langkah seseorang dalam menemukan keberimbangan yang bijaksana (saya tidak bisa menemukan kata yang pas untuk ini). Ilmuan komunikasi menyebutnya sebagai konfirmasi bias. Media sosial dengan algoritmanya, menuruti kecenderungan kita sebagai konsumen sehingga rawan terjebak kebiasan-kebiasan. Jika ini berlangsung terus menerus, maka pengguna media sosial akan terpapar hal-hal bias, dan menjadi pribadi yang bias. Saya sebut penting menemukan ‘keberimbangan yang bijaksana’ dan tidak menyebut ‘kebenaran’ karena di media sosial, terang dan gelap adalah sesuatu yang amat subjektif.

 

Dua Bilah Guna

Tiga tahun sebelum The Social Dilemma ini dirilis, bersama teman-teman perguruan tinggi yang meriset media sosial, saya mendiskusikan beberapa jurnal ilmiah tentang plus minus media sosial. Salah satunya jurnal tentang sisi buruk media sosial yang dipublikasikan European Management Journal. Christian V Baccarella dkk di jurnal ini menulis Understanding the Dark Side of Social Media. Ini salah satu jurnal yang menyembul dengan mengambil dimensi khusus, yakni sisi gelap media sosial. Sebelumnya telah banyak riset-riset yang mengungkap bright side atau dimensi positif dari media sosial.

Saya mencoba mengetengahkan tujuh fungsi media sosial sebagaimana diungkap Kietzmann (2011). Di dalam fungsi-fungsi itu, melekat sekaligus dua hal, sisi baik dan sisi buruknya. Pertama, conversations atau percakapan. Rata-rata platform media sosial menyediakan ruang ini. Sebut saja Facebook, Twitter, Instagram, dan Youtube. Setidaknya ada ruang 'like', 'reply', 'comment', juga 'direct message'. Pengguna bisa mendiskusikan apa saja tentang informasi atau berita, musik, olahraga, kesehatan, hiburan, juga literatur. Di ruang ini orang bisa berdiskusi, melibatkan banyak orang dari berbagai latar belakang. Tapi sisi gelap ruang ini memungkinkan terjadinya percakapan yang berlebihan, tidak akurat (sebut saja disinformasi), hoaks dan bahkan sesuatu yang agresif seperti menyerang.

Kedua, sharing atau berbagi. Ragam platform media sosial memang menjadi sarana untuk berbagi. Bisa narasi kalimat, foto, infografis, maupun video. Tentu saja tiap platform memiliki fungsi dan karakter masing-masing. Youtube misalnya, lebih spesifik ke video. Instagram untuk video pendek dan foto, serta narasi. Dengan fungsi ini, memungkinkan penggunanya berbagi konten yang beragam dan berasal dari mana saja. Di sini, seseorang boleh jadi termotivasi membikin akun media sosial karena ingin bisa berbagi informasi atau mempromosikan produk. Juga ingin mendapatkan informasi apa saja sesuai seleranya, atau untuk belajar suatu pengetahuan yang diinginkan. Tapi sisi buruknya, fungsi ini berpotensi digunakan penggunanya untuk membagikan konten-konten yang tak sesuai dan merugikan pihak lain atau tak berizin (ilegal).  Bukankah kita sering mendapati kasus-kasus yang berujung ke meja hukum? Kasus itu melibatkan pemilik akun media sosial lantaran mengunggah atau membagikan konten yang tak sesuai atau mengandung delik pidana. Tuduhan tanpa dasar misalnya, fitnah, kekerasan, dan banyak lagi.

Ketiga, presence atau kehadiran. Perangkat ini memungkinkan pemilik akun, personal maupun lembaga membagikan sesuatu dalam posisi dimana, bagaimana, dan kapan. Facebook misalnya menggunakan protokol internet (IP) yang dapat menyajikan secara online soal lokasi. Ada semacam deklarasi pemilik akun sedang dimana. Tentu saja ini memiliki manfaat soal intimasi sebuah komunikasi, sekaligus bagaimana interaksi itu bisa memengaruhi. Pemilik akun yang gemar berbagi informasi soal penyelenggaraan balapan MotoGP, lantas dalam seri race tertentu dia mengunggah status di media sosialnya. Ia yang memanfaatkan perangkat lokasi dimana ia sedang berada sirkuit tempat MotoGP itu digelar, tentu akan memberikan sentuhan atau bobot interaksi tersendiri.

Sisi buruknya, perangkat dalam media sosial yang memfasilitasi posisi lokasi secara online memungkinkan pihak lain men-tracking-nya untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Tentu saja privasi dan keamanan bisa menjadi taruhan dengan risiko-risiko buruk.

Keempat, relationships atau menjalin hubungan.   Platfom media sosial menyediakan ruang dimana penggunanya bisa saling berteman, saling mengikuti, atau mengikuti secara sepihak. Orang dengan beragam latar belakang bisa menjalin ‘pertemanan’. Pemilik akun anonim bisa berteman atau sekadar mem-follow akun profesor B dari kampus tertentu atau artis C dari kota/negara tertentu. Warga kelurahan B bisa mengikuti akun menteri C, atau presiden dari negara X.  Hubungan dalam media sosial yang bisa lintas latar belakang ini, memungkinkan terjadinya perundungan (bullying), atau stalking misalnya. Stalking adalah memantau atau memata-matai akun media sosial tertentu, tanpa pemilik akun tahu. Selain itu juga memungkinkan terjadinya tindakan pelecehan secara online melalui pesan yang terjalin dari pertemanan tersebut.

Kelima, reputation atau reputasi. Pemilik akun media sosial dapat membangun reputasi tertentu dengan menunjukkan kompetensi, tampil atraktif dan inspiratif. Juga memungkinkan lembaga atau seseorang menunjukkan reputasi, jabatan, dan posisinya di bidang tertentu. Banyak orang reputasinya terangkat oleh cara dia membawa diri di media sosial. Namun iklim seperti ini juga memungkinkan terjadinya risiko-risiko buruk. Bukankah kita juga sering mendapati orang dengan posisi tertentu mengunggah konten yang justru paradoks dengan reputasinya. Atau sekadar me-‘like’ unggahan akun yang kontennya menyimpang. Ini akan menimbulkan risiko-risiko buruk bagi pemilik akun tersebut. Tak jarang orang menjadi depresi karena persoalan ini. Sanksi sosial dan lembaga bisa saja melengkapi penderitaannya.

Keenam, groups atau kelompok. Media sosial, termasuk aplikasi WhatssApp dan sejenisnya, menyediakan perangkat yang memungkinkan pemilik akun dengan kepentingan dan minat serupa membuat grup. Melalui grup itu, anggota bisa saling berpartisipasi, saling mengisi, dan saling berbagi. Bahkan bisa menggerakkan secara sosial. Bukankah kita sering melihat, bahkan mungkin menjadi pelaku, bagaimana menghimpun dana sosial melalui grup-grup media sosial. Tentu saja ini sangat positif. Tapi berkelompok di dalam satu grup, jika tanpa dibarengi dengan kesadaran tinggi, juga kerap membuat anggota grup itu terpeleset. Turner (2004) menyebutnya sebagai potensi terjadinya ‘in group – out group bias’. Muncul apa yang disebut sebagai fanatisme kelompok. Bagaimana fanatisme ini muncul? Insting sosial biasanya mendorong orang yang merasa kuat bisa dekat dengan kelompok. Kita juga mengenal hukum ‘kesalingan’. Orang yang mudah menolong biasanya akan cepat mendapatkan pertolongan ketika membutuhkannya. Selain itu juga faktor kebiasaan memuji dan menyalahkan. Orang dengan kepentingan dan persepsi yang sama bisa saling memuji, namun sebaliknya, menyalahkan bahkan membenci untuk yang kepentinganya berbeda di luar kelompoknya. Di sini fanatisme kelompok muncul. Dalam grup sosial, apalagi politik, bias-bias seperti ini ‘terwadahi’ melalui perangkat grup yang disediakan media sosial.

Ketujuh, identity atau identitas. Pemilik akun media sosial bisa menampilkan identitas yang dikehendaki di akun pribadinya. Ini bisa dilihat dari foto profil dan biografi yang ditampilkan, serta narasi, foto atau video yang diunggah. Personal branding kerap menjadi pintu masuk bagaimana pemilik akun menunjukkan identitasnya. Melalui ini, tentu ada banyak manfaat yang bisa didapatkan. Bagaimana seseorang mencitrakan dirinya sebagai penjual yang profesional, suami-istri yang baik, pasangan yang romantis, pembicara yang andal dan berpengalaman, atlet yang santun, pejabat yang populis, atau orang kaya yang sederhana dan gemar berbagi. Potensi gelap sisi ini, pemilik akun bisa terbawa pada hal-hal yang sifatnya berlebihan dari cara-caranya melakukan personal branding. Riset yang dilakukan di Inggris menunjukkan bagaimana anak-anak dan kaum muda kehilangan kontrol dalam mengelola dan memproteksi privasinya saat menunjukkan identitas diri di akun media sosialnya. (The Children Society, 2018).

 

Pilihan

Itu tujuh sisi baik dan buruk sekaligus yang melekat dalam media sosial. Untuk menghindari sisi gelap, apakah solusinya meninggalkan media sosial? Mungkin saja, tetapi ini punya konsekuensi. Di masa sekarang orang butuh informasi dan banyak kemudahan-kemudahan lain yang disediakan media sosial. Apalagi pengguna media sosial bisa belajar banyak hal tentang keterampilan dan pengetahuan. Bahkan sekarang menjadi ruang pembelajaran. Komunikasi dan transaksi bisnis juga bermigrasi ke ruang digital. Dalam kegelapan, spontan orang mungkin takut atau lari. Tapi belum tentu itu sebuah  jalan keluar. Bukankah berhati-hati lebih bijaksana agar tetap bisa berjalan di tengah kegelapan. Toh ada lorong cahaya yang bisa dijumpai. Itu mengapa banyak peneliti media sosial yang mengelaborasi ‘a walk on the dark side’ (berjalan di sisi gelap). Ini penting untuk memahami dan membantu individu, komunitas, maupun lembaga dalam bermedia sosial dengan aman agar tujuan-tujuannya tercapai dengan baik. Tentu saja perlu dibangun kesadaran tanpa henti. Literasi internet bukan saja penting, tetapi keniscayaan. Ini pilihan.

Dokumenter The Social Dilemma memang mengeksplorasi efek negatif dari sistem algoritma dan model bisnis setiap media sosial. Tak salah mengingatkan, ada ruang gelap setelah cahaya, dan ada cahaya setelah ruang gelap. Suka atau tidak suka, pemilik akun media sosial adalah produk dari platform itu. Tinggal pemilik akun akan memilih seperti apa.

Di titik ini saya teringat sejarah Alfred Nobel (1833-1896 M), pria kelahiran Stockholm, Swedia yang menjadi penemu dinamit. Saat hendak meninggal dunia di San Remo, Italia pada 10 Desember 1896 ia berwasiat agar dinamit (peledak) temuannya digunakan untuk kebutuhan kemanusiaan seperti kemajuan-kemajuan di bidang fisika, kimia, sastra, perdamaian, dan fisiologi. Sebab motivasi awal riset panjangnya menemukan dinamit adalah untuk menekan kerugian pekerjaan konstruksi, pengeboran saluran, peledakan batu, dan pembangunan jembatan. Wasiat itu diungkapkan lantaran dinamit, pada perkembangannya disalahgunakan menjadi sarana peperangan, hingga Alfred Nobel sendiri pernah diperjara dua bulan karena temuan dan penyalahgunaan itu.

Barangkali penemu beragam platform media sosial itu juga tak memiliki motivasi jahat di awal menelurkan ide dan inovasinya. Bisa jadi niatnya untuk kemajuan perkembangan peradaban manusia. Meskipun kita tahu, dalam perkembangannya ada sisi gelap dengan risiko-risiko mengerikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan yang menyimpang. Teringat pemikiran Marshall McLuhan, ‘medium is extension of man’, media (teknologi) adalah perpanjangan tangan manusia untuk membantu memenuhi kebutuhannya. Sejarah peradaban memang banyak diwarnai relasi manusia dengan sains. Kita punya pilihan, memilih lorong gelap atau terang. Kita bisa saja telah terjebak berjalan di lorong gelap. Saat tersesat, mengambil kembali dan menggunakan tongkat penuntun adalah pilihan bijak, agar bisa menuntun ke jalan terang.

 

 

 

5 komentar :

My Instagram

Presented by Korespondensi ID